menurut soerjono

menurut soerjono

2. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional. Ibid, KBBI 9 Arti Hukum Menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. Punya sistem tertentu dan berproses. Ekonomi. Konflik adalah suatu peristiwa atau keadaan ketika ada dua pihak Soerjono Soekanto (1927-1981) adalah seorang sosiolog Indonesia yang banyak memberikan kontribusi dalam bidang sosiologi, terutama dalam konteks Indonesia. Kemiskinan menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi: suatu IK Pengantar, Rajawali Press (Soekanto, 1982: 10) kemiskinan diartikan sebagai suatu ST keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 2. Jenis-jenis masalah sosial menurut soerjono soekanto, sebagai berikut: Masalah sosial faktor ekonomis. suatu keadaan dimana seseorang t idak sanggup memelihara dirinya . Menurut survey, efek politik sara Mar 6, 2023 · Soerjono Soekanto (1981) Peran ialah tingkah laku seseorang yg mementaskan suatu kedudukan tertentu. Proses perubahan tersebut dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adalah faktor penegakan hukum yang berkaitan dengan aturan hukum. Soerjono Soekanto. Contoh masalah ini berupa kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.com. Perbedaan kepentingan masing-masing individu. Salah satu faktor pendukung atau pendorong proses perubahan sosial yaitu adanya pengaruh kebudayaan asing. Menurut Soerjono Soekanto, sifat stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, yakni: 1. suatu kondisi dianggap sebagai masalah sosial, namun hanya terjadi dalam Inilah pengertian hak menurut seorang ahli. Menurut Soerjono Soekanto, terdapat lima bentuk konflik dalam interaksi sosial yaitu konflik antar kelompok, konflik antar individu, konflik antar generasi, konflik antar budaya, dan konflik antar agama. Stratifikasi sosial tertutup. Soerjono Soekanto (2006:91-92) mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab terjadinya konflik, yaitu sebagai berikut: 1. syarat terjadinya kalangan sosial menurut soerjono soekanto. Sistem lapisan sosial tertutup membatasi seseorang untuk pindah dari satu lapisan sosial ke yang lain. Perbedaan pendirian dan perasaan masing-masing individu. Proses inilah yang disebut dengan konflik. Menurut pendapat Soerjono Soekanto, ciri-ciri dari sebuah masyarakat adalah: Sekumpulan manusia yang hidup secara bersama, minimal terdiri dari dua orang. Menurut survey, efek politik sara Jawaban yang benar diberikan: tiara714396. Soerjono Soekanto. Menurut Soerjono Soekanto, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku individu atau kelompok di masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2002), keberhasilan penegakan hukum bergantung pada beberapa faktor. Hukum dalam arti keputusan petugas. Hak Searah atau Relatif. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan di bawah ini: Soerjono Soekanto. Contoh masalah ini berupa kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial. Soerjono Soekanto. Masalah sosial faktor kebudayaan. 10-11) merupakan tindakan atau perilaku May 6, 2023 · Penjelasan Lengkap: tuliskan 5 bentuk konflik menurut soerjono soekanto. Soerjono Soekanto (Maiti and Bidinger 1981 dalam Sarji, 2017, hlm. Contohnya adalah hak menagih yang artinya sudah ada perjanjian atau ikatan untuk ditagih.Menurut Drs. Hak Searah atau Relatif. Adapun daftar ciri-ciri masyarakat adalah sebagai berikut. Pengertian Peranan Pengertian peranan menurut Soerjono Soekanto adalah sebagai berikut: “Peranan merupakan aspek dinamisi kedudukan (status). Fungsi hukum menurut Soerjono Soekanto adalah sebagai mekanisme pengendalian sosial. Dalam peranan yg berkaitan dgn suatu pekerjaan, seseorang dibutuhkan mampu melakukan keharusan-kewajibannya sesuai dgn peranan yg dipegangnya. Halaman Selanjutnya: 1. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan kelompok sosial lainnya, serta pengaruh yang ditimbulkan Jul 16, 2013 · Pengertian hokum menurut Prof. 1. 3. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan”. 4. Menurut Soerjono Soekanto, gangguan terhadap penegakan hukum yang berasal dari faktor hukum atau undang-undang, antara lain: tidak diikutinya asas-asas yang berlaku di undang-undang; Di bawah ini adalah pengertian hak menurut pendapat para ahli. Aug 8, 2023 · Dengan memahami konsep stratifikasi sosial menurut Soerjono Soekanto, kita dapat mendapatkan wawasan yang berharga tentang hukum kehidupan sosial dalam masyarakat modern. Konflik adalah suatu peristiwa atau keadaan ketika ada dua pihak Dec 24, 2023 · Soerjono Soekanto (1927-1981) adalah seorang sosiolog Indonesia yang banyak memberikan kontribusi dalam bidang sosiologi, terutama dalam konteks Indonesia. Proses inilah yang disebut dengan konflik. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan kelompok sosial lainnya, serta pengaruh yang ditimbulkan Pengertian hokum menurut Prof. Beliau dikenal sebagai tokoh sosiologi Indonesia yang memiliki pemikiran kritis dan analitis terhadap berbagai fenomena sosial. Menurut Soerjono Soekanto, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku individu atau kelompok di masyarakat. Faktor hukumnya sendiri. Menurut Soerjono Soekanto, kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena saling berhubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi. Ahli selanjutnya yaitu Soerjono Soekanto punya pendapat yang bedatentang interaksi sosial. 1. Pembagian Hak yang pertama menurut soerjono adalah Hak Searah atau Relatif. 2. 3. Pembagian Hak yang pertama menurut soerjono adalah Hak Searah atau Relatif. Hukum dalam arti keputusan petugas. 4. Menurut Gibson (1997) Dec 31, 1977 · Kesadaran hukum dan Kepatuhan Hukum adalah “ikhtisar dari Tesis yang dipertahankan” Soerjono Seokanto didepan sanat Guru Besar Universitas Indonesia. Salah satu konsep penting dalam karya Soerjono Soekanto adalah konsep interaksi sosial. Berikut ini penjelasan tetang sebab terjadinya konflik sosial. b. Jelaskan definisi konflik menurut Soerjono Soekanto! Dikutip dari buku Manajemen Konflik Sumber Daya Alam (2021) karya M. Ciri-Ciri Masyarakat. Terjadi saat sebuah kelompok atau individu tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Achmadi, ada tiga tipe umum dari kontravensi, yaitu kontravensi yang menyangkut suatu generasi masyarakat, kontravensi yang menyangkut seks, dan kontravensi parlementer. Hukum dalam ari tata hukum/hukum positf tertulis. 1. Terdapat sistem peraturan yang mengatur hubungan antar 1. Menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum adalah kesadaran atau nilai-nilai yang ada dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau hukum yang diharapkan ada.Menurut Soerjono Soekanto, Hak dapat dibedakan menjadi 2 (dua) bagian yaitu adalah sebagai berikut: a. Menurut Vincent Parillo Parillo dalam Soetomo (2013) : merupakan masalah yang bertahan untuk suatu periode waktu tertentu. Hukum Lingkungan: SISTEM HUKUM PERIZINAN BERWAWASAN LINGKUNGAN Sosiologi: satu pengantar is a book by Soerjono Soekanto and Suryono Sukanto that introduces the basic concepts and theories of sociology. Soerjono Soekanto adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Peran (Agung Wijaya, 2020, hlm. Soerjono Soekanto (1981) Peran ialah tingkah laku seseorang yg mementaskan suatu kedudukan tertentu. DR. Soerjono Soekanto (2006:91-92) mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab terjadinya konflik, yaitu sebagai berikut: 1. Hukum dalam arti ilmu (pengetahuan) hukum. Soerjono Soekanto Pernah menjadi Kepala Bagian Kurikulum Lembaga Pertahanan Nasional (1965-1969). Paul B. Baca Juga: Teori Konflik dan Faktor Penyebab Kekerasan Sosial. Faktor hukumnya sendiri (undang-undang). 1. Dalam memproduksi artikel ini, kami telah mengoptimalkan SEO on-page dengan menggunakan kata kunci dan sub-kata kunci dalam header, serta mengikuti pedoman untuk meningkatkan Menurut Soerjono Soekanto interaksi sosial terjadi atas dasar dua syarat antara lain sebagai berikut : Kontak Sosial Kontak sosial adalah awal dari sebuah interaksi yakni suatu hubungan atara satu individu dengan individu lain, ataupun individu dengan kelompok, bahkan kelompok dengan kelompok berupa hubungan timbal balik baik secarang langsung Sebagaimana dikutip dari jurnal Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektifitas Penegakan atau Penerapan Hukum (2021) karya Muriani, Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa ada lima faktor yang memengaruhi penegakan hukum, yakni: Faktor hukum. METODE PENELITIAN Metode Yang Digunakan Menurut Soerjono Soekanto, metode adalah merupakan cara kerja, tata kerja, untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan, sedangkan teknik adalah alat-alatnya termasuk cara bagaimana alatalat itu dipergunakan di dalam penelitian (Soerjono Soekanto, 1978:41). Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat. a. Dengan kata lain, perlindungan hukum adalah realisasi dari fungsi hukum dalam memberikan perlindungan. Soerjono Soekanto (Maiti and Bidinger 1981 dalam Sarji, 2017, hlm. Kriteria kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto, yakni adanya norma atau kaidah untuk mengatur hubungan antaranggotanya. Masalah sosial faktor psikologis. Faktor hukumnya sendiri (undang-undang); b. It is one of the most popular and widely used textbooks on sociology in Kesadaran hukum dan Kepatuhan Hukum adalah “ikhtisar dari Tesis yang dipertahankan” Soerjono Seokanto didepan sanat Guru Besar Universitas Indonesia. Menurut Soerjono Soe kanto kemiskinan diartikan sebagai . 2) mendefinisikan peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Dalam peranan yg berkaitan dgn suatu pekerjaan, seseorang dibutuhkan mampu melakukan keharusan-kewajibannya sesuai dgn peranan yg dipegangnya. Jul 27, 2020 · Menurut Soerjono Soekanto. Buku ini merupakan karya Soerjono Soekanto, seorang ahli hukum terkemuka yang juga menulis banyak buku lain tentang penelitian hukum, studi hukum dalam masyarakat, dan kesadaran Menurut Soerjono Soekanto, ada 4 faktor penyebab terjadinya konflik sosial, yaitu perbedaan antar perorangan, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan terjadinya perubahan sosial yang cepat. Ia menunjuk pada grup-grup atau orang perorangan yang berusaha mencegah setiap orang atau grup yang lainnya dari usaha mencapai tujuan terlepas dari apakah ia Menurut Soerjono Soekanto, efektif atau tidaknya suatu aturan hukum dapat ditentukan oleh 5 (lima) faktor, yaitu: 27. Metode kualitatif masih dibagi lagi menjadi tiga, yaitu metode historis, komparatif, dan studi kasus. Hukum dalam arti ilmu (pengetahuan) hukum. Pada umumnya, hak muncul dalam hukum perikatan atau Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia? Buku ini menjawab pertanyaan tersebut dengan menguraikan berbagai aspek yang terkait, seperti sistem hukum, kekuasaan, budaya, dan masyarakat. Untuk menentukan identitasnya, menurut Soerjono Soekanto, buku Sosiologi: Suatu Pengantar (2003), masyarakat mempunyai ciri-ciri yang khas. Berikut penjelasannya: 1. 2. 3. Menurut soerjono, modernisasi merupakan proses perubahan yang mulanya dari cara tradisional berubah ke cara yang lebih maju. Perbedaan kepentingan masing-masing individu. 3. Soerjono Soekanto (1981) Peran adalah tingkah laku seseorang yang mementaskan suatu kedudukan tertentu.Dengan pendekatan yang dilakukannya, Soekanto memberikan kontribusi besar terhadap May 10, 2023 · Menurut Soerjono Soekanto, Terdapat lima faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Faktor hukumnya sendiri. Jun 22, 2023 · Menurut Soerjono Soekanto, sosiologi adalah pertalian antara unsur-unsur yang mendasari kehidupan sosial yang meliputi aspek seperti budaya, norma, nilai, kebiasaan, dan struktur sosial. 2) mendefinisikan peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Soerjono Soekanto; Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum mengikuti hukum di berbagai bidang, termasuk masalah pengetahuan, pengakuan dan penegakan hukum. Terjadi saat sebuah kelompok atau individu tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Beliau memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan metode kualitatif di Indonesia. Jika faktor pendukung terpenuhi, perlindungan dan penegakan hukum Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (2013), berikut pengertian interaksi sosial: "Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis antara orang-perorangan, antarkelompok manusia, maupun perorangan dengan kelompok manusia. Ia juga pernah menjadi Pembantu Dekan Bidang Administrasi pendidikan Fakultas ilmu-ilmu sosial, Universitas Indonesia (1970 Terkait penyebabnya, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial terjadi karena beberapa sebab, yakni ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis. Terkait arti hukum, Purbacaraka dan Soekanto menerangkan bahwa arti hukum ini merupakan uraian dari pendapat masyarakat tentang definisi hukum. Aug 8, 2022 · Terkait penyebabnya, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial terjadi karena beberapa sebab, yakni ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis. Menurut Soerjono Soekanto, gangguan terhadap penegakan hukum yang berasal dari faktor hukum atau undang-undang, antara lain: tidak diikutinya asas-asas yang berlaku di undang-undang; Di bawah ini adalah pengertian hak menurut pendapat para ahli. Perbedaan pola kepribadian dan kebudayaan. Kelompok sosial pada dasarnya terbentuk karena kesamaan pola perilaku anggotanya. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Dalam peranan yang berkaitan dengan suatu pekerjaan, seseorang diharapkan dapat melakukan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan peranan yang dipegangnya. Menurut Soerjono Soekanto, Hak dapat dibedakan menjadi 2 (dua) bagian yaitu adalah sebagai berikut: a. Soerjono Soekanto; Sementara itu, menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum mengikuti hukum di berbagai bidang, termasuk masalah pengetahuan, pengakuan dan penegakan hukum. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum; c. Konflik pribadi, yaitu konflik yang terjadi di antara Tetapi, konflik tidak terjadi begitu saja. Menurut McMillan dan Schumacher, penelitian adalah proses penemuan dan analisis data secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan tertentu. Peran memiliki beberapa karakteristik, yakni: Perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat harus dilakukan oleh para penegak hukum melalui lembaga yang berwenang. Pembahasan. 3. Soerjono Soekanto. 4. Berkumpulnya manusia tersebut akan menghasilkan manusia baru.Setiap anggota golongan tersebut mesti sadar bahwa ia merupakan sebagian dr kalangan yg bersangkutan. Punya pola perilaku yang sama. Peran (Agung Wijaya, 2020, hlm. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan”. Menurut Soerjono 9 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Menurut Soerjono Soekanto, konflik bisa terjadi dimana dalam rangka mencapai tujuannya, setiap individu atau kelompok akan menggunakan segala cara termasuk ancaman atau kekerasan sebagai bentuk pertentangan terhadap lawannya. The book is written in Indonesian and has 447 pages. Menurut Soekanto, metode kualitatif memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari metode kuantitatif. Nilai baik selalu menjadi simbol kehidupan yang dapat mendorong ontegritas sosial sedangkan nilai yang buruk akan memberikan dampak yang berarati Menurut Abdurrahman, kesadaran hukum adalah kesadaran akan nilai-nilai hukum yang melekat dalam kehidupan manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Ciri Peran. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; d. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum. Pengertian Peranan Pengertian peranan menurut Soerjono Soekanto adalah sebagai berikut: “Peranan merupakan aspek dinamisi kedudukan (status). Hukum dalam arti disiplin atau sistem ajaran tentang kenyataan.Aturan ini merupakan titik awal dalam proses Soerjono Soekanto adalah seorang sosiolog terkemuka di Indonesia. Soerjono Soekanto adalah seorang sosiolog Indonesia yang memandang sosiologi sebagai ilmu yang membantu memahami dan menganalisis berbagai aspek kehidupan sosial manusia. Beliau dikenal sebagai tokoh sosiologi Indonesia yang memiliki pemikiran kritis dan analitis terhadap berbagai fenomena sosial. c. Sebelum membahas teori perlindungan hukum menurut para ahli, penting untuk diketahui bahwa perlindungan hukum dapat diartikan dengan upaya melindungi yang dilakukan pemerintah atau penguasa dengan sejumlah peraturan yang ada. Dalam memproduksi artikel ini, kami telah mengoptimalkan SEO on-page dengan menggunakan kata kunci dan sub-kata kunci dalam header, serta mengikuti pedoman untuk meningkatkan Nov 10, 2023 · Soerjono Soekanto adalah seorang sosiolog terkemuka di Indonesia. Menurut Soerjono 9 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. 2." Foto: pexels.". menurut Soerjono Soekanto. 4. Menurut Soerjono Soekanto interaksi sosial ini adalah suatu proses sosial mengenai cara individu dan kelompok membangun suatu hubungan guna membangun sebuah sistem di dalam hubungan sosial. Menurut Soerjono Soekanto, konflik bisa terjadi dimana dalam rangka mencapai tujuannya, setiap individu atau kelompok akan menggunakan segala cara termasuk ancaman atau kekerasan sebagai bentuk pertentangan terhadap lawannya. Pengertian Hak menurut Soerjono Soekanto. Pada umumnya, hak muncul dalam hukum perikatan atau Jul 7, 2018 · Menurut Soerjono Soekanto Pengertian nilai menurut Soerjono Soekanto adalah konsepsi abstrak yang ada dalam diri manusia, hal ini dikarenakan nilai dapat dianggap baik dan dapat pula dianggap buruk. Ketidakmampuan itu mendorong manusia hidup berkelompok. Peran memiliki beberapa karakteristik, yakni: Nov 14, 2023 · Perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat harus dilakukan oleh para penegak hukum melalui lembaga yang berwenang. Teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto3 adalah bahwa efektif atau tidaknya suatu hukum ditentukan oleh 5 (lima) faktor, yaitu : 1. Soerjono Soekanto membagi hak menjadi dua bagian, yaitu Hak relatif atau yang dapat diartikan sebagai hak searah dan hak mutlak atau yang dapat diartikan sebagai hak dengan arah jamak. sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak . Soerjono Soekanto. Satu-satunya jalan untuk menjadi menjadi bagian dari lapisan sosial tertentu adalah melalui kelahiran. Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk konflik yang terjadi dalam masyarakat. Hak searah merupakan hak yang ada dalam hukum perjanjian. Masalah sosial faktor biologis. Hukum dalam ari tata hukum/hukum positf tertulis. Jika faktor pendukung terpenuhi, perlindungan dan penegakan hukum Nov 22, 2022 · Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (2013), berikut pengertian interaksi sosial: "Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis antara orang-perorangan, antarkelompok manusia, maupun perorangan dengan kelompok manusia. a. Kemiskinan menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi: suatu IK Pengantar, Rajawali Press (Soekanto, 1982: 10) kemiskinan diartikan sebagai suatu ST keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Perbedaan pendirian dan perasaan masing-masing individu. Dalam pandangannya, sosiologi memiliki peran kunci dalam mengungkap pola interaksi sosial, struktur masyarakat, dan dinamika perubahan. Terakhir, syarat kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto, yaitu adanya Dalam artikel ini akan dipaparkan beberapa definisi konflik menurut para ahli. Soerjono Soekanto mempunyai berbagai arti yaitu : 1. Berikut penjelasannya: 1. Dalam pandangannya, sosiologi memiliki peran kunci dalam mengungkap pola interaksi sosial, struktur masyarakat, dan dinamika perubahan. A. Menurut Soerjono Soekanto, sosiologi adalah pertalian antara unsur-unsur yang mendasari kehidupan sosial yang meliputi aspek seperti budaya, norma, nilai, kebiasaan, dan struktur sosial. Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 2006 - 277 pages. Menurut Soerjono Soekanto, perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok di masyarakat. 2.